Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000142

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 27 Mar 2025 08:01:16 WIB

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Yth.
Bupati Kebumen yang kami hormati,

Dengan hormat, kami ingin menyampaikan beberapa aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah kami:

1. Kami mohon agar sepanjang Jalan Rogodono–Pringtutul, Kecamatan Buayan, dapat diperbaiki atau minimal ditambal, terutama di daerah Pringtutul. Saat hujan, jalan ini berlubang dan licin, sehingga membahayakan pengguna jalan.

2. Kami juga memohon perhatian untuk kondisi jalan di perbatasan Desa Tugu dengan Desa Banyumudal, tepatnya di dekat TPU Kenteng. Jalan di lokasi tersebut miring dan bergelombang, sehingga mohon dapat diratakan. Selain itu, kami juga mengusulkan pemasangan penerangan jalan sebanyak 3–4 titik agar kondisi jalan tidak gelap pada malam hari demi keamanan pengguna jalan.

Demikian permohonan kami. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPUPR Jum'at, 11 Apr 2025 11:09:04 WIB

Waalaikumsalam wr wb
Terimakasih atas laporannya. Dapat kami sampaikan bahwa :
1. Pada Ruas Jalan Rogodono - Pringtutul akan dilaksanakan penanganan pemeliharaan berkala jembatan Karangamalang 2. Sedangkan untuk infrastrukttur jalan, tahun ini kami akan melakukan penanganan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan Banjareja - Rogodono (Desa Rogodono).
2. Jalan yang dimaksud merupakan Jalan Desa, sehingga untuk penanganan perbaikannya merupakan kewenanganan Pemerintah Desa setempat.
3. Penerangan jalan merupakan kewenangan Disperkimhub.

Operator Instansi DPUPR Jum'at, 11 Apr 2025 11:11:04 WIB

Waalaikumsalam wr wb
Terimakasih atas laporannya. Dapat kami sampaikan bahwa :
1. Pada Ruas Jalan Rogodono - Pringtutul akan dilaksanakan penanganan pemeliharaan berkala jembatan Karangamalang 2. Sedangkan untuk infrastrukttur jalan, tahun ini kami akan melakukan penanganan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan Banjareja - Rogodono (Desa Rogodono).
2. Jalan yang dimaksud merupakan Jalan Desa, sehingga untuk penanganan perbaikannya merupakan kewenanganan Pemerintah Desa setempat.
3. Penerangan jalan merupakan kewenangan Disperkimhub.

Informasi Lain
Kode2500000142
KategoriPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PrioritasBiasa
Dilihat118 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai