Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000150

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Sruweng Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 3 Apr 2025 19:47:52 WIB

Yth. Ibu Bupati Kebumen, Ibu Hj. Lilis Nuryani
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya Difa Ayu Nofianti, warga Desa Donosari, kecamatan Sruweng kabupaten Kebumen . Ingin menyampaikan aspirasi terkait kondisi penerangan jalan di desa kami. Saat ini, jumlah lampu jalan masih sangat terbatas, dan beberapa di antaranya sudah tidak berfungsi. Selain itu, sumber listrik untuk lampu jalan yang ada masih bergantung pada rumah warga, sehingga tidak optimal untuk penerangan di malam hari.

Akibatnya, ketika malam tiba, jalanan desa menjadi sangat gelap, yang tentunya berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan warga saat bepergian. Kami berharap agar penerangan jalan di Desa Donosari dapat ditingkatkan agar lingkungan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Mohon izin menanyakan, apakah memang alokasi dana untuk penerangan jalan di desa kami masih terbatas, atau adakah kemungkinan untuk mendapatkan bantuan guna perbaikan dan penambahan lampu jalan?

Sebagai pemuda desa, saya dan warga lainnya sangat berharap agar jalanan desa lebih terang di malam hari demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Atas perhatian dan kebijaksanaan Ibu Bupati, kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat saya,
Difa Ayu Nofianti
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Sruweng Selasa, 8 Apr 2025 10:17:04 WIB

Menanggapi aduan Saudari Difa Ayu Nofianti terkait dengan aduan penerangan jalan desa Donosari,kami dari Pemerintahan Kecamatan telah berkordinasi dengan Kepala Desa Donosori Bapak Supyan, Bahwasannya memang benar bahwa penerangan jalan di desa donosari masih sangat minim,penerangan jalan yang ada masih sebatas swadaya masyarakat.walaupun sudah masuk dalam RPJM des tapi belum bisa tercover oleh dana desa karena dari usulan masyarakat di RKP desa masih mengutamakan prioritas program yangg telah diusulkan melalui RKP desa.
maka dari itu akan diusulkan melalui kuotta Kecamatan atau Kabupaten melalui aspirasi.

Informasi Lain
Kode2500000150
KategoriMelaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
PrioritasBiasa
Dilihat185 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai