Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000153

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Kutowinangun Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 5 Apr 2025 05:57:44 WIB

Mau lapor pengukuran tanah bermasalah
Lokasi
Triwarno dukuh kali watu kec Kutowinangun kebumen
Sebelum di ganti SPPT ukuran 321
Lalu di lakukan pergantian nama di ukur oleh bayan setempat terjadi kesalahan pengukuran

mohon di tindak lanjuti
Tindak Lanjut
Operator Instansi kecamatan kutowinangun Sabtu, 5 Apr 2025 07:00:04 WIB

Trimakasih,, kami koordinasikan dengan pihak terkait

Operator Instansi kecamatan kutowinangun Rabu, 9 Apr 2025 09:21:04 WIB

terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Saat ini tugas kecamatan adalah memediasi proses penyelesaian masalah ini. kami menyarankan agar dilakukan pengukuran ulang oleh petugas resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Adapun pengaduan telah kami sampaikan kepada kepala desa Untuk itu, Kepala Desa diminta membuat surat permohonan pengukuran ulang ke Kantor Pertanahan, dengan tembusan kepada Camat Kutowinangun. Terkait biaya pengukuran, biasanya ditanggung oleh pemilik tanah. Aduan telah diterima oleh Pihak desa dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan yang bersangkutan untuk mencari solusi bersama. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemdes saat ini diantaranya koordinasi intern pemdes terkait laporan, menyiapkan berkas2/data dukung, menjadwalkan proses mediasi yg bersangkutan. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah sesuai aturan yang berlaku.

Informasi Lain
Kode2500000153
KategoriMelaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
PrioritasBiasa
Dilihat378 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai