LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000153
Tgl. Aduan
: 05/04/2025 05:57:44 WIB
Kategori
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Mau lapor pengukuran tanah bermasalah Lokasi Triwarno dukuh kali watu kec Kutowinangun kebumen Sebelum di ganti SPPT ukuran 321 Lalu di lakukan pergantian nama di ukur oleh bayan setempat terjadi kesalahan pengukuran mohon di tindak lanjuti
Dilihat
: 104

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 kecamatan kutowinangun Trimakasih,, kami koordinasikan dengan pihak terkait Preview 05/04/2025 07:00:04 WIB Proses
2 kecamatan kutowinangun terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Saat ini tugas kecamatan adalah memediasi proses penyelesaian masalah ini. kami menyarankan agar dilakukan pengukuran ulang oleh petugas resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Adapun pengaduan telah kami sampaikan kepada kepala desa Untuk itu, Kepala Desa diminta membuat surat permohonan pengukuran ulang ke Kantor Pertanahan, dengan tembusan kepada Camat Kutowinangun. Terkait biaya pengukuran, biasanya ditanggung oleh pemilik tanah. Aduan telah diterima oleh Pihak desa dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan yang bersangkutan untuk mencari solusi bersama. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemdes saat ini diantaranya koordinasi intern pemdes terkait laporan, menyiapkan berkas2/data dukung, menjadwalkan proses mediasi yg bersangkutan. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah sesuai aturan yang berlaku. Preview 09/04/2025 09:21:04 WIB Selesai

Sosial Media