LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000236
Tgl. Aduan
: 26/05/2025 07:50:06 WIB
Kategori
: Ketentraman dan Ketertiban Umum
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Kepada Yth. Bupati Kebumen Kapolres Kebumen Dandim Kebumen Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen Di Tempat Dengan hormat, Kami menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan dari warga terkait maraknya aksi balap liar yang terjadi di jalan beton utara, tepatnya di kawasan budidaya udang berbasis kawasan Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan. Kegiatan ini sangat mengganggu aktivitas warga, menimbulkan keresahan, serta membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek setempat yang selama ini telah berupaya membubarkan kegiatan tersebut. Namun demikian, karena keterbatasan kewenangan dan jumlah personel, aksi balap liar kembali terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan lebih lanjut dan berskala lebih luas sangat diperlukan. Sebagai bahan pertimbangan dan pendukung laporan ini, kami lampirkan dokumentasi video kegiatan balap liar tersebut. Dengan sangat hormat dan penuh harapan, kami memohon agar dilakukan penertiban secara lebih intensif oleh pihak-pihak berwenang yang memiliki kapasitas lebih luas. Selain itu, kami juga memohon pemasangan polisi tidur di sepanjang jalur tersebut, sebagaimana yang telah diterapkan di kawasan Pantai Kaliratu, sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kembali kegiatan balap liar. Kami yakin, dengan langkah bersama dan dukungan lintas sektor, generasi muda dapat diarahkan ke kegiatan positif yang lebih bermanfaat bagi masa depan mereka dan lingkungan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih. Semoga Kabupaten Kebumen semakin maju dan lebih baik ke depannya. Salam hormat,
Dilihat
: 70

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 SATPOLPP Terima kasih untuk aduannya, terkait balap liar kewenangan ada pada pihak Kepolisian. Namun akan kami koordinasikan dengan pihak Polsek/Polres untuk menangani masalah tersebut. Preview 26/05/2025 08:52:05 WIB Proses
2 SATPOLPP Selamat siang, untuk aduan balap liar merupakan ranah dan kewenangan pihak kepolisian, namun sinergitas tetap Satpol PP Kab. Kebumen lakukan demi terciptanya ketertiban umum yaitu dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Dari hasil koordinasi, balap liar yang sering terjadi di wil. BUBK telah dilaporkan ke pihak Koramil dan Polsek. Terima kasih. Preview 27/05/2025 09:48:05 WIB Selesai

Sosial Media