Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000283

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Minggu, 29 Jun 2025 08:47:48 WIB

Maaf ijin...kenapa d kebumen(Jateng) pendaftaran peserta didik baru kalau sudah diterima harus daftar ulang dengan biaya yang ditentukan oleh sekolah...apabila dalam tempo 3hari tidak membayar di anggap mengundurkan diri menjadi siswa sekolah tsb
Maaf menurut medsos di Jatim dan Jabar sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya sepeserpun dalam bentuk dan alasan apapun...kenapa di Jateng BELUM
Mohon petunjuk ...terima kasih
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Senin, 30 Jun 2025 10:27:06 WIB

Terkait Penerimaan Murid Baru untuk jenjang TK SD dan SMP di Kabupaten Kebumen yang merupakan kewenangan Pemkab Kebumen, InsyaAlloh tidak ada biaya daftar ulang. namun jika SMA/SMK mohon maaf kewenangan adalah di Dinas Provinsi Jawa Tengah.

Informasi Lain
Kode2500000283
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat223 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai