LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000283
Tgl. Aduan
: 29/06/2025 08:47:48 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Maaf ijin...kenapa d kebumen(Jateng) pendaftaran peserta didik baru kalau sudah diterima harus daftar ulang dengan biaya yang ditentukan oleh sekolah...apabila dalam tempo 3hari tidak membayar di anggap mengundurkan diri menjadi siswa sekolah tsb Maaf menurut medsos di Jatim dan Jabar sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya sepeserpun dalam bentuk dan alasan apapun...kenapa di Jateng BELUM Mohon petunjuk ...terima kasih
Dilihat
: 21

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Terkait Penerimaan Murid Baru untuk jenjang TK SD dan SMP di Kabupaten Kebumen yang merupakan kewenangan Pemkab Kebumen, InsyaAlloh tidak ada biaya daftar ulang. namun jika SMA/SMK mohon maaf kewenangan adalah di Dinas Provinsi Jawa Tengah. Preview 30/06/2025 10:27:06 WIB Selesai

Sosial Media