LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000287
Tgl. Aduan
: 30/06/2025 06:39:29 WIB
Kategori
: Ketentraman dan Ketertiban Umum
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Dengan hormat, Melalui surat ini, kami, warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, ingin menyampaikan dugaan serius mengenai keterlibatan Kepala Desa dan sejumlah oknum aparat kepolisian dalam praktik penjualan minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah kami. Indikasi Kuat dan Dampak Meresahkan Dugaan ini bukan tanpa dasar. Kami memiliki sejumlah informasi dan observasi yang mengarah pada kesimpulan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi: Maraknya peredaran miras: Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran miras di Desa Kalipurwo semakin meningkat secara signifikan. Lokasi penjualan mencurigakan: Miras diduga dijual di lokasi-lokasi tertentu yang seolah-olah mendapat "perlindungan", Perubahan perilaku masyarakat: Peningkatan konsumsi miras ini telah menimbulkan dampak negatif yang nyata di masyarakat, dan kekhawatiran orang tua terhadap anak-anak mereka. Minimnya tindakan penertiban: Meskipun kondisi ini sudah meresahkan, belum ada tindakan tegas atau penertiban yang berarti dari pihak berwenang setempat, justru terkesan ada pembiaran. Kami menduga kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan aktif dari oknum Kepala Desa dan aparat kepolisian lainnya dalam praktik ilegal ini. Jika dugaan ini terbukti benar, ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan kode etik pejabat publik, serta pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang seharusnya mereka lindungi. Potensi Berita Nasional dan Keadilan untuk Masyarakat Kami memahami bahwa Anda, sebagai jurnalis, memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Kasus ini memiliki potensi besar untuk menjadi berita investigasi yang menarik perhatian publik secara nasional, karena: Melibatkan pejabat publik dan penegak hukum: Dugaan keterlibatan kepala desa dan oknum aparat kepolisian dalam praktik ilegal merupakan isu krusial yang menyangkut integritas pemerintahan di tingkat desa serta lembaga penegak hukum, yang seringkali luput dari sorotan media nasional. Dampak sosial yang signifikan: Peredaran miras ilegal memiliki konsekuensi sosial yang luas dan merusak tatanan masyarakat, menjadikannya isu yang relevan bagi seluruh lapisan masyarakat. Celah hukum dan penegakan: Kasus ini dapat menyoroti potensi celah dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap peredaran miras di daerah, serta praktik-praktik oknum yang memperkaya diri dari kegiatan ilegal. Merusak citra Kebumen: Jika dibiarkan, praktik ini tentu akan merusak citra Kabupaten Kebumen dan upaya-upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami sangat berharap Anda bersedia meluangkan waktu untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan ini. Kami percaya, dengan bantuan Anda, praktik ilegal ini dapat dihentikan dan keadilan dapat ditegakkan di Desa Kalipurwo. Ini adalah kesempatan untuk mengungkap kebenaran yang dapat menjadi peringatan bagi daerah lain dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum yang bersih. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda. Hormat kami, Warga Peduli Desa Kalipurwo
Dilihat
: 25

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 SATPOLPP siap terimakasih atas aduannya, terkait aduan tersebut akan kami lakuokan pendalaman terlebih dahulu Preview 30/06/2025 10:41:06 WIB Proses

Sosial Media