Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000289

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 12:46:36 WIB

Slamat siang...untuk peserta didik baru...untuk seragam dan atribut/kelengkapan apakah beli sendiri atau ada anggaran dari pemerintah...???tks
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Rabu, 2 Jul 2025 08:28:07 WIB

Pengadaan seragam merupakan kebutuhan pribadi peserta didik dan tidak berkaitan dengan proses daftar ulang.
Pengadaan seragam dilakukan oleh orang tua/wali secara sukarela, tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak sekolah. Sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam sebagai bagian dari syarat daftar ulang.

Informasi Lain
Kode2500000289
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat287 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai