LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000289
Tgl. Aduan
: 01/07/2025 12:46:36 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Slamat siang...untuk peserta didik baru...untuk seragam dan atribut/kelengkapan apakah beli sendiri atau ada anggaran dari pemerintah...???tks
Dilihat
: 275

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pengadaan seragam merupakan kebutuhan pribadi peserta didik dan tidak berkaitan dengan proses daftar ulang. Pengadaan seragam dilakukan oleh orang tua/wali secara sukarela, tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak sekolah. Sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam sebagai bagian dari syarat daftar ulang. Preview 02/07/2025 08:28:07 WIB Selesai

Sosial Media