Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000298

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 5 Jul 2025 13:10:39 WIB

Assalamualaikum Kepada 1. Dinas perhubungan dan dinas terkait. Izin melaporkan, bahwa di Jln Nasional III Gombong Barat, tepatnya sebelah barat Pombensin Jatiroto CANDISARI 2, terdapat pohon kering yang dapat membahayakan masyarakat/pengguna jalan. Jika pohon kering di pinggir jalan raya dibiarkan, ada beberapa akibat yang dapat terjadi diantarnya: 1. Tumbang dan menyebabkan kecelakaan: Pohon kering dapat tumbang secara tiba-tiba karena tidak kuat menahan angin atau beban lainnya, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau kerusakan pada kendaraan. 2. Cabang patah dan mengenai kendaraan. Cabang pohon kering dapat patah dan mengenai kendaraan yang melintas, sehingga menyebabkan kerusakan atau bahkan kecelakaan. 3. Menghalangi jalan: Jika pohon kering tumbang, dapat menghalangi jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. 4. Membahayakan pejalan kaki: Pohon kering dapat membahayakan pejalan kaki jika tumbang atau cabang patah jatuh ke trotoar. 5. Kerusakan infrastruktur : Pohon kering yang tumbang dapat merusak infrastruktur seperti lampu jalan, rambu lalu lintas, atau bahkan bangunan di sekitarnya. Mohon untuk dinas terkait segera melakukan pemeliharaan penebangan pohon kering untuk mencegah akibat-akibat tersebut. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya sampaikan terimakasih. Wassalamu'alaikum wr.wb
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP Rabu, 9 Jul 2025 14:33:07 WIB

Trimakasih atas informasi yang diberikan, jalan Nasional II merupakan jalan kewenangan dari DPU Cabang Propinsi, akan kami teruskan aduan tsb ke petugas yg menangani

Informasi Lain
Kode2500000298
KategoriLingkungan Hidup
PrioritasBiasa
Dilihat156 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai