LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2500000298 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 05/07/2025 13:10:39 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Lingkungan Hidup |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Assalamualaikum Kepada 1. Dinas perhubungan dan dinas terkait. Izin melaporkan, bahwa di Jln Nasional III Gombong Barat, tepatnya sebelah barat Pombensin Jatiroto CANDISARI 2, terdapat pohon kering yang dapat membahayakan masyarakat/pengguna jalan. Jika pohon kering di pinggir jalan raya dibiarkan, ada beberapa akibat yang dapat terjadi diantarnya: 1. Tumbang dan menyebabkan kecelakaan: Pohon kering dapat tumbang secara tiba-tiba karena tidak kuat menahan angin atau beban lainnya, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau kerusakan pada kendaraan. 2. Cabang patah dan mengenai kendaraan. Cabang pohon kering dapat patah dan mengenai kendaraan yang melintas, sehingga menyebabkan kerusakan atau bahkan kecelakaan. 3. Menghalangi jalan: Jika pohon kering tumbang, dapat menghalangi jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. 4. Membahayakan pejalan kaki: Pohon kering dapat membahayakan pejalan kaki jika tumbang atau cabang patah jatuh ke trotoar. 5. Kerusakan infrastruktur : Pohon kering yang tumbang dapat merusak infrastruktur seperti lampu jalan, rambu lalu lintas, atau bahkan bangunan di sekitarnya. Mohon untuk dinas terkait segera melakukan pemeliharaan penebangan pohon kering untuk mencegah akibat-akibat tersebut. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya sampaikan terimakasih. Wassalamu'alaikum wr.wb |
||||||||||||
Dilihat |
: 9 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
![]() |
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|