Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000320
Aduan Masyarakat
Jum'at, 18 Jul 2025 11:45:52 WIB
Jika dilihat dari sudut pandang kemiskinan jelas mbah saya lebih miskin daripada penerima yang lain,mbah saya dirumah seorang diri suaminya sudah minggal,ya walaupun ibu saya dan kakak saya rumahnya bersebelahn dengan mbah saya tapi kan kita tidak tinggal satu atap jadi butuh lah tiap rumah listrik,,,listrik kan untuk manusia sekarang sudah jadi hal yang sangat penting untuk kebutuhan sehari² jadi tolong pemerintah kab.kebumen tolong masalah ini ditindak lanjuti atau di beri penjelasan kenapa listrik gratis dirumah mbah saya sampe sekarang belum dipasang.
Terimakasih.
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
KECAMATAN ROWOKELE
DESA WAGIRPANDAN
Desa Wagirpandan Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen
Nomor : 400.1.2/220/VII/2025
Lamp : -
Perihal : Klarifikasi Aduan Lapor Cepat Bupati
Kepada:
Yth. BUPATI KEBUMEN
Cq. Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Kebumen
Di - KEBUMEN
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor Cepat Bupati Kebumen tanggal aduan tanggal 18 Juli 2025 terkait dengan pemasangan Bantuan Listrik Gratis untuk keluarga miskin di Rt. 01 Rw. 03 Desa Wagirpandan Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa memang benar Desa Wagirpandan pernah disuruh untuk mendata keluarga miskin yang belum memasang/atau belum punya meteran sendiri di rumah. Pihak Kepala Desa Wagirpandan telah berupaya untuk mendata. Mengusulkan warga miskin di wilayah Desa Wagirpandan pada umumnya yang belum memiliki meteran listrik sendiri untuk diusulkan Bantuan Listrik Gratis.
Bahwa Ibu Sarni adalah salah satu keluarga Penerima Manfaat Listrik Gratis di RT. 01 RW. 03 Desa Wagirpandan Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen. Dan memang benar sampai saat ini belum terpasang meteran hanya baru di instalasi. Tapi sampai saat ini memang tidak hanya rumah Ibu Sarni saja yang mengalami hal serupa.
Dari PT PLN juga sudah pernah mendata kembali terkait permasalahan tersebut. Yaitu dengan memfoto kondisi di rumah masing-masing Calon Penerima Manfaat. Tapi sampai saat ini dari pihak PT PLN juga belum ada tindak lanjut kembali.
Demikian surat klarifikasi dari kami untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan harap maklum adanya.
Wagirpandan, 21 Juli 2025
a.n Kepala Desa Wagirpandan
Sekretaris Desa
SURATMAN
| Kode | 2500000320 |
| Kategori | Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 208 kali |
Belum ada komentar