Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000407

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Bonorowo Publik

Aduan Masyarakat

Senin, 8 Sep 2025 08:15:36 WIB

Selamat malam Pak/Bu, Saya ** warga desa Balorejo, ingin menyampaikan kritikan saya terhadap pembangunan jalan desa Balorejo. Kondisi jalan desa balorejo khususnya jalan poros desa semua sudah rusak parah, sudah menyulitkan aktifitas warga yang sehari-hari melintasi untuk bekerja dan lain lain. Kenapa sampai saat ini tidak ada perbaikan jalan yang rusak tersebut, sedangkan pembangunan jalan tersebut sudah 5 tahun yang lalu, sampai saat ini tidak ada perbaikan khususnya untuk kondisi jalan poros desa yang sudah rusak. Sebenarnya Dana Desa Balorejo di gunakan untuk apa saja, karena tidak ada transparasi kepada warga. Saya ingin menanyakan kepada perangkat desa tapi tidak berani, karena takut saya sendiri dan orang tua saya di kucilkan di lingkungan sendiri yang mayoritas mempunyai hubungan keluarga dengan perangkat-perangkat desa Balorejo. Terima Kasih
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Bonorowo Senin, 8 Sep 2025 23:27:09 WIB

Terima kasih atas kritikan dari warga masyarakat Balorejo, terkait penanganan jalan poros Desa. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa Balorejo, panjang jalan poros yg melintasi Desa Balorejo sepanjang 4 Km. Dengan kondisi Baik 2 km/50%. Rusak 2 km/50%.

Upaya yg dilakukan oleh Pemerintah Desa yaitu melakukan perbaikan secara bertahap, Tahun 2022 ditangani 450 m. Dengan alokasi anggaran Rp 190.014.300 bersumber dari DD dan Tahun 2024 sepanjang 125 m, dengan alokasi anggaran 100.000.000 bersumber dari Bantuan Provinsi dan 2025 sepanjang 100 m dengan alokasi anggaran sebesar 73.427.000. Untuk Tahun 2026 rencana akan dilakukan penangan kembali dengan alokasi anggaran Rp 73.427.000 sepanjang 100 m. Selain itu, Pemerintah Desa juga sedang mengupayakan untuk penanganan Jalan Rusak di Desa Balorejo akan diusulkan melalui Bantuan Provinsi Tahun 2026.

Terkait transparansi anggaran, Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa yang melibatkan BPD, Lembaga Desa dan perwakilan masyarakat. Setiap Keputusan terkait dengan penggunaan Dana Desa dibahas dan disepakati dalam forum Musdes. Selain itu, sebagai bentuk transparansi, juga telah dilakukan publikasi APBDes, melalui Banner Penjabaran APBDes, di lokasi-lokasi strategis.

Informasi Lain
Kode2500000407
KategoriMelaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
PrioritasBiasa
Dilihat191 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai