Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000416

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 11 Sep 2025 20:44:23 WIB

Assalamualaikum Bu Lilis. Disekolah saat ini byk guru yg mengajar lebih dari 30jam. Bahkan ada yg sampai 36-40. Jika jam tidak dipotong 1jam utk kokurikuler. Sekolah byk kekurangan guru. Beberapa guru yg berpotensi bagus mlh ditarik menjadi BCKS Rakyat. Blm yg ditarik ke struktural untuk menduduki jabatan. Bahkan ketua PGRI pun dipimpin oleh salah satu struktural dinas. Sementara sekolah tidak bisa mengangkat guru. Mhn kebijakan ibu Bupati untuk mengembalikan guru yg dialihkan ke struktural kembali menjadi fungsional ( KS) atau pengawas demi kemajuan pendidikan di kabupaten Kebumen. Dan Mhn bantuan dr pemerintah kab kebumen untuk menekankan KPD masyarakat bahwa sekolah jg perlu bantuan dan kerjasama dr masyarakat jgn hanya PGN semua gratis tnp ada upaya masyarakat untuk memajukan sekolah.
Terimakasih
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Senin, 15 Sep 2025 09:51:09 WIB

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih atas masukan dan perhatian yang sangat baik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, beban mengajar guru memang dapat mencapai maksimal 40 jam tatap muka per minggu. Terkait keterbatasan jumlah guru di sekolah, masukan Bapak/Ibu akan kami teruskan kepada instansi yang berwenang dalam pengadaan dan penempatan tenaga pendidik.

Selain itu, mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, telah diatur dengan jelas bahwa sekolah dapat menerima sumbangan yang bersifat sukarela dari masyarakat, namun tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat wajib. Oleh karena itu, kami tetap berharap adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat dalam memajukan pendidikan di sekolah.

Mengenai guru yang saat ini dialihkan pada tugas struktural, masukan ini akan menjadi perhatian kami untuk selanjutnya dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian kami sampaikan, semoga upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Informasi Lain
Kode2500000416
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat372 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai