Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000416
Aduan Masyarakat
Kamis, 11 Sep 2025 20:44:23 WIB
Terimakasih
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih atas masukan dan perhatian yang sangat baik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, beban mengajar guru memang dapat mencapai maksimal 40 jam tatap muka per minggu. Terkait keterbatasan jumlah guru di sekolah, masukan Bapak/Ibu akan kami teruskan kepada instansi yang berwenang dalam pengadaan dan penempatan tenaga pendidik.
Selain itu, mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, telah diatur dengan jelas bahwa sekolah dapat menerima sumbangan yang bersifat sukarela dari masyarakat, namun tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat wajib. Oleh karena itu, kami tetap berharap adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat dalam memajukan pendidikan di sekolah.
Mengenai guru yang saat ini dialihkan pada tugas struktural, masukan ini akan menjadi perhatian kami untuk selanjutnya dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan, semoga upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kebumen.
| Kode | 2500000416 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 372 kali |
Belum ada komentar