Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000491
Aduan Masyarakat
Sabtu, 4 Okt 2025 10:13:55 WIB
Unggahan tersebut menuai perhatian karena kontennya dianggap melanggar aturan terkait larangan promosi perjudian di media sosial. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut resmi terkait dugaan tersebut
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan promosi situs judi online melalui akun Facebook, pelapor dapat melaporkan konten tersebut ke Kominfo Digital (Komdigi) melalui tautan berikut:
???? https://www.instagram.com/aduankonten.official
Apabila laporan berkaitan dengan nomor telepon yang mengganggu (spam/iklan, dan sebagainya), dapat disampaikan melalui:
???? https://www.instagram.com/aduannomor.id/
Untuk kasus yang terjadi di Facebook, yang perlu dilaporkan adalah konten Facebook-nya yang melanggar ketentuan, bukan akun pribadinya.
Demikian disampaikan, terima kasih atas partisipasi Anda dalam membantu menjaga ruang digital yang bersih dan aman.
| Kode | 2500000491 |
| Kategori | Komunikasi dan Informatika |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 298 kali |
Belum ada komentar