LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2500000561 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 30/10/2025 14:49:45 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian adminsitratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Yang Terhormat Ibu Bupati Kebumen,
Saya warga masyarakat dengan ini mengajukan aduan dan keberatan terhadap pelaksanaan kegiatan Sumbangan Bulan Dana PMI Kabupaten Kebumen Tahun 2025. Adapun dasar keberatan saya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa dalam pelaksanaan pengumpulan sumbangan Bulan Dana PMI di lingkungan Kebumen terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan atau asas sukarela dimana masyarakat atau pegawai seolah diwajibkan untuk menyumbang dengan besaran tertentu.
2. ASN PPPK diseratarakan dengan PNS Golongan III, padahal PPPK hanya mendapatkan gaji saja tanpa ada tunjungan lainnya.
3. Sebagai ASN sudah ditarik, perpanjangan SIM/STNK juga masih ada tarikan, dan jasa lainnya. hal ini terkesan dobel-dobel penarikan.
Demikian surat aduan dan keberatan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih. |
||||||||||||
Dilihat |
: 210 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
| Tidak ada gambar | |||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||