LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2500000729
Tgl. Aduan
: 12/11/2025 09:43:14 WIB
Kategori
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Selamat pagi saya mau lapor salah satu staff keuangan Desa Giy*** kecamatan Rowokole a/n Sut*** memanfaatkan nomor kontak desa nya untuk pinjol
Dilihat
: 114

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Kecamatan Rowokele Dengan Hormat, Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal WA Aduan Lapor Bupati Kebumen pada tanggal 12 November 2025 dengan isi aduan sebagaimana terlampir, bersama ini Pemerintah Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: Nama : Sutr***** Jabatan : ******** Unit Kerja : Pemerintah Desa Giyanti Nomor HP : 08* *** *** *** Yang bersangkutan benar merupakan Perangkat Desa Giyanti dan juga menjalankan tugas tambahan sebagai admin website desa/desa online. Nomor kontak yang tercantum pada website desa merupakan nomor pribadi milik yang bersangkutan, karena hingga saat ini Pemerintah Desa Giyanti belum memiliki nomor kontak resmi desa. Dengan demikian, penggunaan nomor tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dari pemilik nomor yang bersangkutan dan tidak mewakili kebijakan maupun aktivitas resmi Pemerintah Desa Giyanti. Pemerintah Desa Giyanti akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan evaluasi internal dan pengelolaan ulang nomor kontak resmi desa guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Giyanti. Preview 14/11/2025 08:15:11 WIB Selesai

Sosial Media