Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000736
Aduan Masyarakat
Kamis, 13 Nov 2025 05:09:42 WIB
Tolong di tindak lanjuti dengan adanya pungli untuk bidan puskesmas kebumen 3 yang melakukan pungutan liar. Dengan cara menarik tindakan tindik telinga bayi. Padahal BPJS saya dan bayi saya sudah masuk masuk ke puskesmas kebumen 3. Mengapa saya di tarik untuk membayar tindik telingan anak saya sebesar 35rb. Tetapi tidak di berikan bukti karcis dan kwitansi biaya rincianya. Berarti bidan tersebut melakukan aksi pungutan liar. Tolong di tindak lanjuti perilaku-perilaku bu bidan puskesmas kebumen 3. Agar tidak ada korban-korban berikutnya. Terima kasih
Yth Pelapor.
Kami telah berkoordinasi dengan Puskesmas, berikut tanggapan dari Puskesmas Kebumen 3:
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami.
Ijin Kami menyampaikan terkait aduan Bapak/Ibu :
1. Bahwa tindik bukan merupakan tindakan pengobatan sehingga tidak ditanggung BPJS
2. Selama Bulan November 2025 di Puskesmas Kebumen 3 tidak ada pasien bayi yang dilakukan tindakan tindik yang menggunakan BPJS
3. Untuk setiap pasien tindik ditarik retribusi sesuai Perda yang berlaku (Perda No 11 Tahun 2023) dan diberikan bukti bayar berupa karcis dan nota.
Jika kejadian yang Bapak/Ibu alami bukan di puskesmas, tetapi di bidan praktik mandiri, mohon Kami diinfokan kapan dan dimana detail kejadian tersebut terjadi, untuk Kami konfirmasi dan koordinasi lebih lanjut.
Terimakasih. Salam Sehat Selalu.
| Kode | 2500000736 |
| Kategori | Kesehatan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 370 kali |
Belum ada komentar