Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000760
Aduan Masyarakat
Kamis, 20 Nov 2025 14:20:07 WIB
Saya Ni*** Is***
NIK : 33050******
Alamat : Dukuh Kr**an RT 0* RW 0* Desa Lajer, Ambal, Kebumen.
Mau meminta pengawalan terkait penjaringan perangkat di desa saya karena beberapa alasan.
1. Bapak Manten Lurah, Pak Aks*** marz**** menjadi panitia penjaringan perangkat, mas Ahm** (adik dari pak aks**) mendaftar sebagai kasi. Di dalam pemerintahan juga terdapat Pak Haf*** (sekertaris desa) adalah kakak dari mas Ahm**atau adik dari Pak Aksi**. Hal ini mengkhawatirkan terjadinya seleksi yang tidak obyektif dan berpotensi terjadi KKN.
2. Beberapa keluarga dari kandidat kadus maupun kasi berkoar² tentang uang puluhan hingga ratusan juta sebagai pelicin untuk lolos seleksi.
Kami mengerti hal² diatas dianggap normal di desa desa, namun kami sebagai generasi muda ingin menghentikan hal² tersebut, agar penjaringan perangkat berjalan bersih, menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, sehingga mampu bekerja dengan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Terima kasih atas laporan yang telah diberikan, Kecamatan Ambal telah melakukan koordinasi dengan pihak panitia dan pemerintah desa, bahwa untuk saat ini tidak/belum ada aturan yang melarang untuk pendaftar dari pihak family panitia ataupun dari pemerintahan desa, dalam pembuatan soal juga melibatkan forkopimcam untuk mencegah kebocoran, kami juga telah menghimbau kepada panitia agar proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan dan profesional.
Terima kasih atas laporan yang telah diberikan, Kecamatan Ambal telah melakukan koordinasi dengan pihak panitia dan pemerintah desa, bahwa untuk saat ini tidak/belum ada aturan yang melarang untuk pendaftar dari pihak family panitia ataupun dari pemerintahan desa, dalam pembuatan soal juga melibatkan forkopimcam untuk mencegah kebocoran, kami juga telah menghimbau kepada panitia agar proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan dan profesional.
| Kode | 2500000760 |
| Kategori | Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 181 kali |
Belum ada komentar