Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000832
Aduan Masyarakat
Selasa, 9 Des 2025 11:04:05 WIB
Saya ingin melaporkan terkait dengan kepengurusan Kwarcab Kebumen.
Berdasarkan hasil penelusuran dan masukan dari berbagai unsur Kwarcab, diketahui bahwa jabatan Sekretaris telah terlalu lama dijabat oleh orang yang sama tanpa adanya proses regenerasi, meskipun periode kepengurusan dan ketua Kwarcab telah berganti, tetapi posisi Sekretaris Kwarcab tidak pernah berganti bahkan sampai pensiun. Kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip organisasi Gerakan Pramuka yang mengedepankan dinamika kepemimpinan, kaderisasi, serta pembaharuan struktur secara berkelanjutan.
Situasi stagnasi tersebut memunculkan pertanyaan serius:
Apakah Dinas Pendidikan sebagai mitra utama pembinaan kepramukaan tidak memiliki kader yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis Sekretaris Kwarcab? Padahal dinas Pendidikan banyak yang mampu untuk menduduki jabatan tersebut, sebut saja ada Pak Mar**no, Pak Su**d S, Ada Pak J**a Wa**ya dll, selain itu saya yakin OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen juga memiliki SDM yang layak, kompeten, dan berpengalaman di bidang Pramuka.
Kondisi tersebut juga berdampak pada:
Mandeknya kaderisasi dan pembinaan kepemimpinan di lingkungan Kwarcab.
Kurangnya pembaharuan program dan inovasi akibat peran strategis yang terlalu lama dipusatkan pada satu individu.
Munculnya persepsi tidak sehat tentang dominasi jabatan dan tertutupnya ruang partisipasi dari OPD maupun kwartir ranting.
Demikian laporan ini kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi pertimbangan bagi Ibu Bupati dalam memberikan arahan dan kebijakan demi perbaikan tata kelola organisasi Gerakan Pramuka di Kabupaten Kebumen. Atas perhatian dan tindak lanjut kami ucapkan terima kasih.
Terima kasih kami sampaikan atas perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan terkait dinamika kepengurusan di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kebumen.
Perlu kami jelaskan bahwa Disdikpora pada prinsipnya hanya menangani aspek administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan Pengurus Kwarcab sepenuhnya merupakan kewenangan internal Kwartir Cabang sesuai AD/ART Gerakan Kepramukaan sehingga tidak dapat diintervensi oleh Disdikpora.
Namun demikian, setiap masukan yang disampaikan masyarakat maupun pemangku kepentingan akan kami tindaklanjuti.
Dengan penuh hormat, masukan tersebut akan kami sampaikan kepada Kwarcab sebagai pertimbangan dalam upaya peningkatan tata kelola organisasi Gerakan Pramuka di Kabupaten Kebumen.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
| Kode | 2500000832 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 615 kali |
Belum ada komentar