Detail Aduan

Kode Tracking: 2500000855

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Buluspesantren Publik

Aduan Masyarakat

Senin, 15 Des 2025 08:47:06 WIB

Salam
Saya Warga Desa Jogopaten, Kecamatan Buluspesantren.

Ijin melaporkan dan untuk segera ditindaklanjuti:
1. Dugaan tindakan tidak transparan, penyelewengan wewenang, dan dugaan KKN dalam Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jogopaten untuk Jabatan Kadus.
2. Terdapat peserta yang mendapatkan hasil sempurna pada soal tertulis (50/50) dan satu peserta (48/50) hal tersebut adalah ketidakwajaran apabila melihat kulitas peserta yang bersangkutan.
3. Warga masyarakat resah dengan peristiwa ini dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, warga menghendaki adanya inspeksi, pemeriksaan secara terbuka dan transparan oleh pihak yang berwenang, Dispermades, Inspektorat, Pihak Kecamatan Buluspesantren. Inspeksi dilakukan terhadap Panitia, BPD, Pemdes, Pembuat Soal.
4. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan melanggar wewenang, dan hukum yang berlaku dengan tegas dan sanksi terberat.
5. Mohon kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti sebelum terjadinya potensi gesekan di masyarakat.
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Buluspesantren Senin, 15 Des 2025 22:57:12 WIB

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Dan telah kami tindaklanjuti serta klarifikasi ke Panitia, dengan hasil :
- bahwa tahapan yang telah dilakukan panitia sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku;
- terkait hasil ujian peserta ada yang mendapatkan point 50/50 dan 48/50, panitia menyampaikan, bahwa saat sosialisasi semua peserta sudah diinformasikan kisi2 yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan soal tertulis (UU tentang Desa, Pancasila, UUD 1945, serta peraturan lainnya sebagaimana Peraturan Bupati);
- Terkait situasi dan kondisi di desa, sampai dengan saat ini kondusif dan tidak ada keresahan warga (hal ini disampaikan oleh BPD dan Babinsa)
Demikian dan terima kasih.

Informasi Lain
Kode2500000855
KategoriMelaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
PrioritasBiasa
Dilihat591 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai