Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000865
Aduan Masyarakat
Rabu, 17 Des 2025 21:44:04 WIB
Diharap keadilan dan keberaniannya menegur pihak pengolahan aspal.
Terimakasih.
Terimakasih atas aduan yang diberikan
Berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Menteri LHK Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan
Pengaduan paling sedikit memuat informasi:
a. identitas pengadu berupa nama, alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi atau email;
b. lokasi kejadian; (sebutkan nama dan lokasi perusahaan)
c. dugaan sumber atau penyebab;
d. waktu, uraian kejadian dan dampak yang dirasakan;
e. penyelesaian yang diinginkan; dan
f. informasi pengaduan pernah atau belum disampaikan ke Instansi Penanggung Jawab.
Mohon untuk melengkapi data tersebut terlebih dahulu.
Terkait perlindungan dan kerahasiaan identitas pengadu akan terjamin sesuai dengan Pasal 28 pada peraturan yang sama, "Dalam rangka perlindungan pengadu, Instansi Penanggung jawab wajib merahasiakan informasi terkait dengan pengadu."
| Kode | 2500000865 |
| Kategori | Lingkungan Hidup |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 133 kali |
Belum ada komentar