Detail Aduan
Kode Tracking: 2500000914
Aduan Masyarakat
Senin, 29 Des 2025 11:57:08 WIB
Langsung saja saya mewakili dari banyak wali SD Wir****ten kec Mirit. Kami atas nama wali murid merasa keberatan jika ada penarikan dana untuk pembangunan fisik sekolahan. Terima kasih????
Terima kasih atas perhatian dan penyampaian aspirasi terkait penarikan dana untuk pembangunan fisik di sekolah.
Pada prinsipnya, pembangunan sarana prasarana pendidikan tidak boleh membebani wali murid, terlebih apabila bersifat wajib dan mengikat. Segala bentuk penggalangan dana di sekolah — apabila ada — harus bersifat sukarela, tidak memaksa, transparan, serta disepakati melalui komite sekolah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dan komite.
Disdikpora berkomitmen memastikan layanan pendidikan berjalan dengan baik, tanpa pungutan yang tidak sesuai aturan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas kerja sama dan kepeduliannya.
| Kode | 2500000914 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 394 kali |
Belum ada komentar