Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000001

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 1 Jan 2026 11:51:06 WIB

Parkir Liar kalo ada yang ditarik uang. lha ini kebanyakan puskesmas parkir gratis tanpa ada tarikan karena mengingat kebanyakan pasien kurang mampu. skrg dikelola dishub tp yg tugas bukan petugas dishub. kan lucu.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB Sabtu, 3 Jan 2026 21:55:01 WIB

Terima kasih atas laporanya. Dapat kami sampaikan bahwa :
1. Pemungutan retribusi parkir puskesmas sesuai amanah Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. ?Penyusunan perda sudah dilengkapi naskah akademis yang mempertimbangkan sisi filosofis, sosiologis dan yuridis;
3. ?Parkir harus diatur agar tidak terjadi parkir liar dan demi terciptanya ketertiban dan keamanan;
4. ?Petugas yang ada di lapangan adalah petugas pemungut retribusi yang sudah ditunjuk/melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perkimhub selaku OPD yang mengelola perparkiran.

Informasi Lain
Kode2600000001
KategoriPerhubungan
PrioritasBiasa
Dilihat285 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai