Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000001
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik
Aduan Masyarakat
Kamis, 1 Jan 2026 11:51:06 WIB
Parkir Liar kalo ada yang ditarik uang. lha ini kebanyakan puskesmas parkir gratis tanpa ada tarikan karena mengingat kebanyakan pasien kurang mampu. skrg dikelola dishub tp yg tugas bukan petugas dishub. kan lucu.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB
Sabtu, 3 Jan 2026 21:55:01 WIB
Terima kasih atas laporanya. Dapat kami sampaikan bahwa :
1. Pemungutan retribusi parkir puskesmas sesuai amanah Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. ?Penyusunan perda sudah dilengkapi naskah akademis yang mempertimbangkan sisi filosofis, sosiologis dan yuridis;
3. ?Parkir harus diatur agar tidak terjadi parkir liar dan demi terciptanya ketertiban dan keamanan;
4. ?Petugas yang ada di lapangan adalah petugas pemungut retribusi yang sudah ditunjuk/melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perkimhub selaku OPD yang mengelola perparkiran.
Informasi Lain
| Kode | 2600000001 |
| Kategori | Perhubungan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 285 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai