LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000024
Tgl. Aduan
: 06/01/2026 09:04:17 WIB
Kategori
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Assalamualaikum Jalan rusak JL. Srumbung RT 01 RW 05 dukuh Kauman Des. Sidoharjo kec. Puring Mohon izin jalan pantai silumut
Dilihat
: 156

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Kecamatan Puring Terimakasih atas laporan dan informasi yang telah diberikan. Berdasarkan pengecekan dari Kecamatan bersama dengan perangkat Desa Sidoharjo pada hari Selasa, 06 Januari 2025 dapat kami sampaikan bahwa terkait kerusakan jalan Srumbung dan jalan desa Pantai Lumut, bahwa kedua jalan tersebut sudah direncanakan dalam RPJMDes Perubahan Tahun 2026-2027 dan RKPDes tahun 2026 dengan anggaran Bantuan Keuangan Provinsi dan sudah masuk dokumen perencanaan tahun berjalan, serta untuk jalan Srumbung sudah dalam perencanaan RPJMDes tahun 2027 dan perencanaan RKPDes tahun 2027 sebagai penjabaran dari RPJMDes Perubahan 2026-2027. Adapun perencanaan desa yang melalui Program Desa Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sub Bidang Insfrastruktur dan Tata Ruang, untuk saat ini belum dapat dilaksanakan pembangunan jalan poros desa tersebut dikarenakan Dana Desa tahun 2025 dan tahun 2026 banyak digunakan untuk kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai petunjuk teknis penggunaan Dana Desa dari Kementrian Desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Perbup penggunaan Dana Desa oleh Bupati Kebumen, akan tetapi upaya yang dilakukan Pemerintah Desa adalah perencanaan kegiatan berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku dan kewenangan dalam pembangunan Infrastruktur Desa. Untuk lebih lengkapnya kami lampirkan surat jawaban dari Pemerintah Desa Sidoharjo. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab aduan Saudara. Terimakasih Preview 06/01/2026 15:24:01 WIB Selesai

Sosial Media