Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000076

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 14 Jan 2026 19:59:37 WIB

ijin kepetugas listrik terkait daerah puring tambakmulyo mati lampu dari jam 16:30 wib sampai saat ini jam 20:00 itu kenapa yah mohon
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Kamis, 15 Jan 2026 08:36:01 WIB

Wewenang terkait penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik diatur oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah kabupaten atau daerah setempat. PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan di bawah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki tanggung jawab atas penyediaan listrik dan penanganan pemadaman listrik di tingkat nasional atau daerah. Jika Anda mengalami pemadaman listrik atau memiliki keluhan terkait layanan PLN, sebaiknya melaporkannya langsung kepada PLN. PLN memiliki mekanisme pengaduan dan pusat layanan pelanggan yang dapat dihubungi untuk melaporkan masalah tersebut. Nomor-nomor kontak dan alamat pusat layanan pelanggan biasanya tersedia di situs web resmi PLN atau dapat ditemukan melalui saluran komunikasi resmi mereka. Saya dapat membantu dengan menyediakan nomor pengaduan PLN Kebumen di (0287) 385253 atau di 123. Semoga informasi ini dapat memberikan solusi atau bantuan. Terimakasih

Informasi Lain
Kode2600000076
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat158 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai