LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000092 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 20/01/2026 23:24:16 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Saya ingin melaporkan tindakan PUNGLI yang dilakukan oleh Sdr. SR selaku perangkat desa yang bertugas di Kantor Desa Ka***gta***ng, Kecamatan Al**n dalam rangka pengurusan surat pengantar nikah dari desa. Sekitar bulan Oktober 2025 saya melakukan pengurusan surat pengantar nikah dari desa untuk nantinya dokumen tersebut menjadi dokumen pelengkap di KUA dan setibanya di kantor desa Ka***gta***ng dokumen persyaratan saya dinyatakan sudah lengkap, tiba-tiba saya terkaget karena Sdr. SR MEMINTA SEJUMLAH UANG yang kisarannya sebesar 200rb-300rb untuk pengurusan surat pengantar tersebut, akhirnya saya memberikan uangnya sejumlah yang diminta tersebut kepada Sdr. SR. Yang ingin saya tegaskan disini saya tidak meminta uang saya kembali, namun semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh pemda Kebumen agar pelayanan di Kantor Desa Ka***gta***ng bebas dari praktik pungli seperti ini yang kemungkinan sudah banyak warga yang terkena sebelumnya, bagaimana tidak, uang 200rb-300rb merupakan uang yang lumayan dan tidak setiap orang dengan kerelaan hati membayar yang jelas-jelas adalah PUNGLI dan memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab ybs sebagai perangkat desa, semoga diinvestigasi lebih lanjut untuk Sdr. SR dan tidak ada lagi kegiatan pungli untuk kepengurusan dokumen desa. Terima kasih untuk Bupati Kebumen. |
||||||||||||
Dilihat |
: 198 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||