Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000117

Informasi Aduan Kembali
Selesai SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Publik

Aduan LaporGub-LGCC90113386

Senin, 26 Jan 2026 09:17:01 WIB

Keluhan terkait anjing liar yang meresahkan warga di Desa Sampang, RT 2 RW 7, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Pelapor telah melapor kepada RT, RW, kepala dusun dan lurah, namun belum mendapat tanggapan. Mohon untuk penertiban hewan tersebut.
Tindak Lanjut
Operator Instansi SATPOLPP Kamis, 29 Jan 2026 09:30:01 WIB

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Gubernur terkait keberadaan anjing liar, bersama ini kami sampaikan bahwa aduan yang dimakdud telah ditinjaklanjuti oleh petugas pemadam kebakaran Pos Gombong pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Petugas damkar gombong telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yaitu Desa Sampang RT 02 RW 07 Kecamatan Sempor. Berdasarkan pemantauan petugas damkar yang ada di lokasi dan klarifikasi di lapangan bahwa anjing yang dilaporkan merupakan milik warga setempat dan di wilayah tersebut terdapat beberapa warga yang memelihara anjing.
Kemudian tim damkar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar pemilik anjing dan pelapor dapat bermusyarawarah agar tidak ada kesalahpahaman supaya pemilik lebih bertanggung jawab terhadap anjing peliharaannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan serta menjaga kenyamanan dan ketenteraman lingkungan masyarakat setempat.

Informasi Lain
Kode2600000117
KategoriKetentraman dan Ketertiban Umum
PrioritasBiasa
Dilihat82 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai