Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000154

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 4 Feb 2026 16:56:57 WIB

Bangunan liar di tanah Dinas Pengairan.
Bangunan di pinggir bantaran sungai kedung samak. Sudah seperti lahan Pribadi..dibangun warung warung dan rumah..membuat jalan sempit dan pemandanga tdk enak. Apakah itu kebijakan Bupati sehingga bangunan bangunan tersebut tetap berdiri atau sengaja karena jasa politik oleh golongan tertentu sehingga bangunan tetap diijinkan berdiri.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPUPR Kamis, 5 Feb 2026 14:39:02 WIB

Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Terkait keberadaan bangunan di bantaran Saluran Induk Kedung Samak, sungai beserta bantaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, berada di bawah pengelolaan dan perizinan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Terkait aduan yang telah disampaikan, akan kami koordinasikan dengan BBWS Serayu Opak.

Informasi Lain
Kode2600000154
KategoriPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PrioritasBiasa
Dilihat146 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai