Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000154
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Publik
Aduan Masyarakat
Rabu, 4 Feb 2026 16:56:57 WIB
Bangunan liar di tanah Dinas Pengairan.
Bangunan di pinggir bantaran sungai kedung samak. Sudah seperti lahan Pribadi..dibangun warung warung dan rumah..membuat jalan sempit dan pemandanga tdk enak. Apakah itu kebijakan Bupati sehingga bangunan bangunan tersebut tetap berdiri atau sengaja karena jasa politik oleh golongan tertentu sehingga bangunan tetap diijinkan berdiri.
Bangunan di pinggir bantaran sungai kedung samak. Sudah seperti lahan Pribadi..dibangun warung warung dan rumah..membuat jalan sempit dan pemandanga tdk enak. Apakah itu kebijakan Bupati sehingga bangunan bangunan tersebut tetap berdiri atau sengaja karena jasa politik oleh golongan tertentu sehingga bangunan tetap diijinkan berdiri.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPUPR
Kamis, 5 Feb 2026 14:39:02 WIB
Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Terkait keberadaan bangunan di bantaran Saluran Induk Kedung Samak, sungai beserta bantaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, berada di bawah pengelolaan dan perizinan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Terkait aduan yang telah disampaikan, akan kami koordinasikan dengan BBWS Serayu Opak.
Informasi Lain
| Kode | 2600000154 |
| Kategori | Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 146 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai