Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000214

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 18 Feb 2026 13:44:44 WIB

Assalamu ngalaikum IBU BUPATI aku kepengin tanya yg sebenarnya apa bener peraturan pemerintah seorang tuna netra suami istri bisa di jabud B.L.T. nya sama lansinya ? Ko katanya udah engg bisa dapat lagi bansos kata pendamping tapi yg calon HAJI madih saja dapat bansos lansia
Tindak Lanjut
Operator Instansi DINSOS P3A Rabu, 18 Feb 2026 16:32:02 WIB

Mendasari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22/HUK/2026 diktum ketiga dan keempat bahwa penerima bantuan sosial PKH adalah warga yang terdata dalam DTSEN desil 1-4. Adapun pemeringkatan desil disusun berdasarkan vatiabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik oleh instansi pemerintahan yang menangani urusan statistik.
Atas nama Sohiran tidak sebagai penerima Bansos bukan karena Lansianya , namun desilnya naik dari desil 1 menjadi desil 6-10.

Informasi Lain
Kode2600000214
KategoriSosial
PrioritasBiasa
Dilihat830 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai