Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000214
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Publik
Aduan Masyarakat
Rabu, 18 Feb 2026 13:44:44 WIB
Assalamu ngalaikum IBU BUPATI aku kepengin tanya yg sebenarnya apa bener peraturan pemerintah seorang tuna netra suami istri bisa di jabud B.L.T. nya sama lansinya ? Ko katanya udah engg bisa dapat lagi bansos kata pendamping tapi yg calon HAJI madih saja dapat bansos lansia
Tindak Lanjut
Operator Instansi DINSOS P3A
Rabu, 18 Feb 2026 16:32:02 WIB
Mendasari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22/HUK/2026 diktum ketiga dan keempat bahwa penerima bantuan sosial PKH adalah warga yang terdata dalam DTSEN desil 1-4. Adapun pemeringkatan desil disusun berdasarkan vatiabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik oleh instansi pemerintahan yang menangani urusan statistik.
Atas nama Sohiran tidak sebagai penerima Bansos bukan karena Lansianya , namun desilnya naik dari desil 1 menjadi desil 6-10.
Informasi Lain
| Kode | 2600000214 |
| Kategori | Sosial |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 830 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai