LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000214
Tgl. Aduan
: 18/02/2026 13:44:44 WIB
Kategori
: Sosial
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Assalamu ngalaikum IBU BUPATI aku kepengin tanya yg sebenarnya apa bener peraturan pemerintah seorang tuna netra suami istri bisa di jabud B.L.T. nya sama lansinya ? Ko katanya udah engg bisa dapat lagi bansos kata pendamping tapi yg calon HAJI madih saja dapat bansos lansia
Dilihat
: 821

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DINSOS P3A Mendasari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22/HUK/2026 diktum ketiga dan keempat bahwa penerima bantuan sosial PKH adalah warga yang terdata dalam DTSEN desil 1-4. Adapun pemeringkatan desil disusun berdasarkan vatiabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik oleh instansi pemerintahan yang menangani urusan statistik. Atas nama Sohiran tidak sebagai penerima Bansos bukan karena Lansianya , namun desilnya naik dari desil 1 menjadi desil 6-10. Preview 18/02/2026 16:32:02 WIB Selesai

Sosial Media