LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000336
Tgl. Aduan
: 01/03/2026 16:26:50 WIB
Kategori
: Penanaman Modal
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Alun alun adalah Kawasan tanpa rokok, kenapa ada branding dan sponsor dari rokok? Apakah hal tersebut ada izin nya dan bisa dipertanggungjawabkab Siapa yang mengeluarkan izin ?
Dilihat
: 182

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DPMPTSP Terimakasih atas laporannya, terkait izin penggunaan alun-alun merupakan kewenangan dpmptsp. Dalam surat izin yang dikeluarkan selalu ada poin mengenai larangan menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau di sekitar Alun-alun Pancasila sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok; Mengenai laporan yang telah disampaikan oleh saudara, akan kami telusuri lebih lanjut. Terimakasih Preview 02/03/2026 08:41:03 WIB Selesai

Sosial Media