Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000425
Aduan Masyarakat
Senin, 16 Mar 2026 06:12:23 WIB
Mulai marak parkir di tempat2 yg seharusnya parkir gratis seperti indomaret, alfamart, dll. Biasanya H-7 sampai H+7 Lebaran. Tolong ditindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat Kebumen. Terimakasih
Yth. Pelapor,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen menangani dua jenis pengelolaan parkir, yaitu parkir tepi jalan umum dan parkir khusus.
Parkir tepi jalan umum merupakan parkir yang berada pada badan jalan atau bahu jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Setiap titik parkir tepi jalan umum memiliki Surat Perjanjian Kerjasama Kepala Dinas Perkimhub dengan juru parkir yang diterbitkan setiap tahun sebagai dasar penugasan juru parkir serta pengelolaan retribusinya.
Sementara itu, parkir khusus merupakan parkir yang berada di area tertentu di luar badan jalan, seperti pada kawasan pasar tradisional, kawasan pariwisata, Alun-Alun Pancasila, serta RSUD yang pengelolaannya berada dalam pengawasan Disperkimhub Kabupaten Kebumen.
Adapun kegiatan parkir yang berada di halaman atau area milik usaha seperti Alfamart, Indomaret, dan sejenisnya bukan menjadi kewenangan Disperkimhub Kabupaten Kebumen, karena lokasi parkir tersebut berada pada lahan milik sendiri (off street parking) dan tidak menggunakan badan jalan maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Ke depan, Disperkimhub Kabupaten Kebumen akan melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban untuk menindak praktik parkir ilegal pada tepi jalan umum yang tidak memiliki penetapan lokasi parkir maupun penugasan resmi dari Disperkimhub, guna menjaga ketertiban lalu lintas serta optimalisasi pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Kebumen.
Hormat kami,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen
| Kode | 2600000425 |
| Kategori | Perhubungan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 172 kali |
Belum ada komentar