LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000521
Tgl. Aduan
: 11/04/2026 01:17:15 WIB
Kategori
: Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: apakah pembuatan sertifikat tanah berbayar? kemarin pas pengukuran tanah massal yg dari pemerintah sdh bayar 100ribu. sekarang bayar lagi buat balik nama tanah tsb. lokasi madureso
Dilihat
: 56

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Kecamatan Kuwarasan Camat Kuwarasan menugaskan Kasi Tapem dan staff untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut dengan mengunang pelapor di balai desa madureso, berdasarkan 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Jo. Undang-Undang Desa Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501); dan 3. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2020 Nomor 18). Secara regulasi dan ketentuan pelaksanaan mekanisme terkait pelaksanaan program ILASP dan PTSL sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, Preview 14/04/2026 14:26:04 WIB Selesai

Sosial Media