Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000581

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 25 Apr 2026 00:56:46 WIB

Kerusakan jalan alternatif Gombong Kebumen selama perbaikan Jembatan Karanganyar sangat mengkhawatirkan. Jalan kabupaten dengan kontruksinya yang memang diperuntukkan untuk kendaraan dengan tonase kecil, mendadak harus menahan beban trlalu besar dari kendaraan dengan tonase lebar, berat dan besar akibat pengalihan arus dari Karanganyar. Jalan kabupaten yg dilalui kendaraan berat menjadi rusak parah, amblas, bergelombang, lubang besar, cor pecah dan licin. Hal ini sangat membahayakan kendaraan lain terutama kendaraan roda 2. Semua hal ini tentu akibat dari suatu proyek pekerjaan di jalan nasional yg tidak dipersiapkan dengan baik sehingga merugikan banyak pihak. Mohon ditindak lanjuti untuk jalan kabupaten yg rusak tersebut agar bisa kembali dilalui dengan nyaman dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DPUPR Minggu, 26 Apr 2026 15:29:04 WIB

Terimakasih atas laporannya. Terkait dengan jalan alternatif akibat adanya perbaikan jembatan Karanganyar, sebagian besar merupakan jalan kabupaten (termasuk Purwodeso - Petanahan - Pantai atau Jalan Guyangan dan Selokerto - Buayan - Jladri atau Jalan Karangbolong). Pada dasarnya, jalan kabupaten tidak boleh dan tidak mampu menampung tonase kendaraan jalan nasional, apalagi banyak kendaraan yang masuk kategori ODOL. Hanya saja, akibat jalan nasional JJLS yang belum tersambung (saat ini baru sampai Jladri), membuat kendaraan mau tidak mau melewati jalan kabupaten seperti Ruas Jalan Selokerto - Buayan - Jladri. Kerusakan jalan akibat pengalihan arus ini sudah kami data, terutama pada Jalan Karangbolong tersebut. Nantinya penanganan adarurat kan kami lakukan dan penanganan menyeluruh juga akan kami ajukan kepada Kementerian PU. Jembatan Karanganyar sendiri telah dibuka dan dapat dilalui kembali pada Sabtu malam tanggal 25 April 2026.

Informasi Lain
Kode2600000581
KategoriPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PrioritasBiasa
Dilihat388 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai