Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000589

Informasi Aduan Kembali
Selesai BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH Publik

Aduan Masyarakat

Senin, 27 Apr 2026 19:02:12 WIB

apakah betul dan diperbolehkan ketika Plat Merah (AA 6--8 XM) digunakan tidak sesuai aturan, tidak memakai helem berbonceng tiga dan ugal ugalan di jalan. Monggoh untuk ditindak lanjuti
Tindak Lanjut
Operator Instansi bpkpd Selasa, 28 Apr 2026 17:04:04 WIB

Terima kasih atas laporannya. Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas milik pemerintah desa Kecamatan Sruweng.
Penggunaan kendaraan dinas secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan merupakan pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan fasilitas negara. Hal ini dapat membahayakan keselamatan, merugikan instansi, dan mencoreng citra organisasi.
Oleh karena itu, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Terhadap pengguna kendaraan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi Lain
Kode2600000589
KategoriKeuangan
PrioritasBiasa
Dilihat253 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai