LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000589
Tgl. Aduan
: 27/04/2026 19:02:12 WIB
Kategori
: Keuangan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: apakah betul dan diperbolehkan ketika Plat Merah (AA 6--8 XM) digunakan tidak sesuai aturan, tidak memakai helem berbonceng tiga dan ugal ugalan di jalan. Monggoh untuk ditindak lanjuti
Dilihat
: 240

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 bpkpd Terima kasih atas laporannya. Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas milik pemerintah desa Kecamatan Sruweng. Penggunaan kendaraan dinas secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan merupakan pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan fasilitas negara. Hal ini dapat membahayakan keselamatan, merugikan instansi, dan mencoreng citra organisasi. Oleh karena itu, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Terhadap pengguna kendaraan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Preview 28/04/2026 17:04:04 WIB Selesai

Sosial Media