Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000589
Informasi Aduan
Kembali
Selesai BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH Publik
Aduan Masyarakat
Senin, 27 Apr 2026 19:02:12 WIB
apakah betul dan diperbolehkan ketika Plat Merah (AA 6--8 XM) digunakan tidak sesuai aturan, tidak memakai helem berbonceng tiga dan ugal ugalan di jalan. Monggoh untuk ditindak lanjuti
Tindak Lanjut
Operator Instansi bpkpd
Selasa, 28 Apr 2026 17:04:04 WIB
Terima kasih atas laporannya. Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas milik pemerintah desa Kecamatan Sruweng.
Penggunaan kendaraan dinas secara ugal-ugalan dan tidak sesuai aturan merupakan pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan fasilitas negara. Hal ini dapat membahayakan keselamatan, merugikan instansi, dan mencoreng citra organisasi.
Oleh karena itu, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Terhadap pengguna kendaraan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi Lain
| Kode | 2600000589 |
| Kategori | Keuangan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 253 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai