LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000617
Tgl. Aduan
: 02/05/2026 07:51:53 WIB
Kategori
: Keuangan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Sudah tanggal 2 belum gajian
Dilihat
: 143

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 bpkpd Terima kasih atas pertanyaannya. Pembayaran gaji ASN (PNS dan PPPK Penuh Waktu) dilaksanakan setiap tanggal 1. Apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur nasional (Sabtu/Minggu/hari libur lainnya), maka pembayaran dilakukan pada hari kerja pertama berikutnya. Ketentuan ini mengacu pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2) yang menyatakan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari kerja pertama setiap bulan. Demikian informasi ini kami sampaikan. Semoga dapat menjadi perhatian dan pedoman sebagaimana mestinya. Terima kasih. Preview 04/05/2026 07:49:05 WIB Selesai

Sosial Media