Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000637
Aduan Masyarakat
Rabu, 6 Mei 2026 17:46:35 WIB
Terima kasih atas masukan dan pertanyaannya.
Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Nomor 900/250 Tahun 2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Pengelolaan Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai, untuk PPPK Paruh Waktu dijelaskan bahwa pengajuan SPM-LS gaji disampaikan kepada BPKPD paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya pukul 12.00 WIB. Apabila tanggal 4 jatuh pada hari Jumat, batas pengajuan sampai pukul 10.00 WIB, dan apabila bertepatan dengan hari libur maka pengajuan dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Dengan demikian, waktu pembayaran gaji dapat berbeda setiap bulan, tergantung pada waktu pengajuan SPM dari masing-masing SKPD, serta proses pencairan setelah berkas diterima dan diproses oleh BPKPD paling lama 3 hari kerja sejak seluruh berkas pengajuan SPM dari semua SKPD diterima.
Sebagai informasi tambahan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah masuk ke rekening pada tanggal 7 Mei 2026 pagi hari.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
| Kode | 2600000637 |
| Kategori | Keuangan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 293 kali |
Belum ada komentar