Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000638

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 15:32:19 WIB

Yth. Bapak Ibu, Yang terkait, DLHKP, dan Pemerintah Desa Bumirejo.

Mohon ditindaklunjuti terkait masalah bau sampah dari TPST3R BUMIREJO KEBUMEN yang tercium hingga pemukiman bawah Perumahan Megabiru 2.
Baunya sangat menyengat setiap siang hari, sangat tidak menyehatkan bagi kesehatan dan termasuk pencemaran yang menganggu kenyamanan penduduk. Sebelum ada TPST3R dan masih Dumpster tidak separah ini. baunya sudah tidak bisa ditolerir. Mohon untuk pihak terkait segera ditindaklanjuti khusunya pengelola TPST3R Pemerintah Desa Bumirejo dikaji ulang terkait penempatan TPST3Rnya yang terlalu dekat dengan pemukiman.

BAB XI terkait Larangan dalam Pasal 31 poin K Perda Kab. Kebumen Nomor 13 Tahun 2023 disebutkan Setiap Orang, Pelaku Usaha, dan Badan dilarang "mengelola dan/atau membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah, sehingga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar tempat pembakaran Sampah dan menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup"
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP Senin, 11 Mei 2026 14:55:05 WIB

Ijin, DLHKP Siap angkut dan bersihkan kembali dg Syarat, :
1. Sistem Tata kelola layanan operasional Tps3r di aktifkan kembali sebagai mana mestinya kewenangan tupoksi TPS3rny
2. Identifikasi jumlah rmh yg terlayani, evaluasi scr tuntas pendapatan dan Pengeluaran operasionl tps3rny
3. Ada petugas yg jaga di tps3r
4. Buat catatan atau dokumen pembukuan dan evaluasi internal scr jls dan trasnparan
5. Sampikan ke warga Kel Bumirejo bahwa supaya ikut mendukung kelola sampah den sumber dan tertib buang sampah sesuai ketentuan
6. Terima kasih

Informasi Lain
Kode2600000638
KategoriLingkungan Hidup
PrioritasBiasa
Dilihat59 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai