LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000638 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 07/05/2026 15:32:19 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Lingkungan Hidup |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Yth. Bapak Ibu, Yang terkait, DLHKP, dan Pemerintah Desa Bumirejo.
Mohon ditindaklunjuti terkait masalah bau sampah dari TPST3R BUMIREJO KEBUMEN yang tercium hingga pemukiman bawah Perumahan Megabiru 2.
Baunya sangat menyengat setiap siang hari, sangat tidak menyehatkan bagi kesehatan dan termasuk pencemaran yang menganggu kenyamanan penduduk. Sebelum ada TPST3R dan masih Dumpster tidak separah ini. baunya sudah tidak bisa ditolerir. Mohon untuk pihak terkait segera ditindaklanjuti khusunya pengelola TPST3R Pemerintah Desa Bumirejo dikaji ulang terkait penempatan TPST3Rnya yang terlalu dekat dengan pemukiman.
BAB XI terkait Larangan dalam Pasal 31 poin K Perda Kab. Kebumen Nomor 13 Tahun 2023 disebutkan Setiap Orang, Pelaku Usaha, dan Badan dilarang "mengelola dan/atau membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah, sehingga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar tempat pembakaran Sampah dan menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup" |
||||||||||||
Dilihat |
: 38 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||