Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000739

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik

Aduan Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 09:11:48 WIB

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
BENTUK ADUAN
1. Penjegalan Usaha (UMKM)
2. Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Pemdes Kaibon Petangkuran atas kebijakannya yang di rasa kurang Adil dan Bijaksana, (Pemdes lebih condong/berpihak kepada Emosi warga Pendemo) diduga pilih kasih terhadap warganya sendiri sebagai pelaku usaha A/n BPK T****T
3. Usaha Bapak T****T yang sudah berijin resmi dari dinas terkait di kabupaten kebumen, camat Ambal dan pemdes Kaibonpetangkura.
4. dan sudah berjalan sekitar 5 tahunan di demo (di kriminalisasi sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab dengan di bantu oleh Orang yang mengatasnamakan sebagai pihak LPKSM
5. A/n Saudara T****T merasa tidak dilayani dengan baik, dan tidak dilindungi sebagai WNI, secara mutlak mempunyai Kebebasan mencari penghasilan penghidupan yang layak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Sila ke 2 Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab., sila ke 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
6. Secara garis besarnya sesuai Hak Asasi Manusia (HAM) di tindas dan di kebiri oleh sekelompok warga yang tidak suka ( Dees like) melihat usahanya berkembang (Kecemburuan sosial)
7. Di tuduh melakukan pencemaran lingkungan
Jenis Usaha
- Pengeringan Bulu Ayam (Ransum) yang di lakukan oleh sekelompok warga Kaibon petangkuran
- Obyek usaha berlokasi di pesisir Selatan (Tempel pohon Cemara tempat latihan TNI.
- Jarak tempuh dari rumah penduduk ± 1 KM dari pemukiman warga.
Hingga kini usaha pengeringan bulu ayam milik pak T****T terganggu dan tidak bisa beroperasi karena ulahnya sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab
Mohon ijin Atensinya untuk di jadwalkan bisa bertemu dengan Bupati Kebumen, Hj Lilis Nuryani
Kami sudah melakukan sesuai Operasional Prosedur (SOP) serta upaya-upaya mematuhi binaan dan bimbingan dari dinas di kab kebumen untuk menyesuaikan aktivitasnya.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP Senin, 8 Jun 2026 11:19:06 WIB

Jika melihat konteksnya, bukan termasuk objek pengaduan lingkungan hidup. Oleh karena itu bukan kewenangan dari dinas lingkungan hidup kelautan dan perikanan, terimakasih

Informasi Lain
Kode2600000739
KategoriLingkungan Hidup
PrioritasBiasa
Dilihat60 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai