Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000871
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik
Aduan Masyarakat
Kamis, 2 Jul 2026 14:05:07 WIB
Assalamualaikum pak,
Mohon maaf mengganggu waktunya pak.
Perkenankan saya menyampaikan keresahan warga desa jlegiwinangun kutowinangun.
Mohon penjelasannya, apakah boleh truk fuso berkendara di jalan raya desa ?
Karena truck fuso bermuatan 27 ton
Masuk ke desa 1 minggu sekali, untuk muatan kopra ( kelapa ) pak ?
Dan menjadikan keresahan sebagian warga serta jalannya menjadi jelek pak
Apakah bisa untuk di tindak lanjuti pak
Sebenernya boleh atau tidak melintasi jalan desa
Di jalan jlegiwinangun, arah jembatan yang kemarin di rehab oleh kapolres
Mohon maaf mengganggu waktunya pak.
Perkenankan saya menyampaikan keresahan warga desa jlegiwinangun kutowinangun.
Mohon penjelasannya, apakah boleh truk fuso berkendara di jalan raya desa ?
Karena truck fuso bermuatan 27 ton
Masuk ke desa 1 minggu sekali, untuk muatan kopra ( kelapa ) pak ?
Dan menjadikan keresahan sebagian warga serta jalannya menjadi jelek pak
Apakah bisa untuk di tindak lanjuti pak
Sebenernya boleh atau tidak melintasi jalan desa
Di jalan jlegiwinangun, arah jembatan yang kemarin di rehab oleh kapolres
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB
Minggu, 5 Jul 2026 17:32:07 WIB
Terima kasih atas informasi yang telah diberikan.
Untuk jalan kabupaten di Kebumen memiliki kekuatan perkerasan untuk kendaraan tonase maksimal 8 ton. Adapun jalan desa umumnya memiliki kekuatan dibawahnya sehingga untuk truk di atas 8 ton akan membuat jalan cepat rusak dan secara dimensi membahayakan kendaraan lain / lebar jalan yg sempit.
Terkait kejadian tersebut akan kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan menelusuri tujuan kendaraan tersebut untuk kita sosialisasikan aturan yg berlaku.
Terima kasih
Informasi Lain
| Kode | 2600000871 |
| Kategori | Perhubungan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 85 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai