Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000923

Informasi Aduan Kembali
Selesai Kecamatan Sadang Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 22 Jul 2026 14:16:23 WIB

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang Terhormat Ibu Bupati,
Perkenalkan kami, salah satu pegawai yang bekerja di OPD wilayah kerja Kecamatan Sadang, menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan kebijaksanaan terkait adanya proposal permohonan iuran yang disampaikan kepada OPD di wilayah Kecamatan Sadang.
Kami merasa keberatan karena besaran iuran tersebut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Di samping itu, kami merasakan bahwa pelaksanaannya terkesan menjadi suatu kewajiban, sehingga tidak lagi dirasakan sebagai sumbangan yang bersifat sukarela. Selain iuran pribadi yang dibebankan kepada setiap pegawai sesuai golongan, setiap OPD juga diminta memberikan kontribusi dengan nominal yang bervariasi.
Kami memahami bahwa kegiatan tersebut tentu memiliki tujuan yang baik. Namun, di sisi lain kami juga memiliki kewajiban dan tanggungan iuran di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga beban yang harus kami keluarkan menjadi semakin besar.
Melalui pesan ini, kami memohon arahan, kebijaksanaan, dan pertimbangan dari Ibu Bupati agar mekanisme penggalangan dana dapat ditinjau kembali sehingga tidak memberatkan para pegawai serta tetap mengedepankan prinsip sukarela.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian, kebijaksanaan, dan tindak lanjut dari Ibu Bupati, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Sadang Senin, 27 Jul 2026 10:38:07 WIB

ASESMEN ATAS ADUAN MASYARAKAT
Lapor Cepat Bupati
Tanggal: 22 Juli 2026
Nomor Aduan: 2600000923

Yang pertama kami menyampaikan terimakasih atas saran dan masukannya.
Berdasarkan hasil penelaahan dan klarifikasi terhadap aduan yang disampaikan, diperoleh keterangan sebagai berikut:
1. Kegiatan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI setiap tahun merupakan kebiasaan/tradisi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sadang, bertujuan memupuk rasa kebangsaan dan semangat persatuan.
2. Proses perencanaan kegiatan (pembentukan panitia dan pembahasan RAB) melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan, meliputi unsur Forkompimcam, Pemerintah Desa, UPT OPD di wilayah Kecamatan, Instansi vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat.
3. Rencana Anggaran Biaya/RAB (rencana pendapatan) yang tercantum dalam proposal merupakan hasil kesepakatan seluruh pemangku kepentingan melalui rapat pembahasan dan tidak terdapat unsur pemaksaan dalam pengumpulannya.
4. Seluruh proses pelaksanaan kegiatan HUT RI dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan dilengkapi dengan Berita Acara serta laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan selesai.
Demikian Asesmen ini disampaikan, tentu akan menjadi evaluasi pelaksanaan kedepan.

Informasi Lain
Kode2600000923
KategoriMelaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati
PrioritasBiasa
Dilihat149 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai