Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000956

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA Publik

Aduan Masyarakat

Jum'at, 31 Jul 2026 18:48:23 WIB

tolong dinas pendidikan kabupaten Kebumen ini LKS sangat membingungkan,, banyak materi yg penjelasan nya tidak tuntas, bahkan ada soal yg tidak bisa ditemukan jawabannya di materi, sekolah tidak boleh jual LKS, tapi dinas jual LKS dan sekolah wajib ambil di dinas, Oke tidak masalah asal buku yg di terbitkan buku yg bermutu, tolong jangan korbankan masa depan anak" dengan menerbitkan buku yg tidak berbobot, anak anak sudah harus beradaptasi keras dengan kurikulum saat ini, jangan di bikin tambah bingung lagi dengan masalah LKS,,
ini menentukan masa depan anak " kita..
mohon kerja sama nya ????????
Tindak Lanjut
Operator Instansi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Sabtu, 1 Agu 2026 19:04:08 WIB

Terima kasih atas masukan dan kepedulian Bapak/Ibu terhadap kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Perlu kami sampaikan bahwa Disdikpora Kabupaten Kebumen tidak membuat, memproduksi maupun menjual LKS apapun. Disdikpora juga tidak mengarahkan sekolah untuk melakukan pembelian LKS tertentu.

Disdikpora Kabupaten Kebumen, mendasari permendikbud no 75 tahun 2016 sudah membuat surat kepada satuan pendidikan dan komite sekolah yang melarang : menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah;

Terima kasih atas perhatian dan masukannya demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kebumen.

Informasi Lain
Kode2600000956
KategoriPendidikan
PrioritasBiasa
Dilihat310 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai