Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000965

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Publik

Aduan Masyarakat

Senin, 3 Agu 2026 13:09:45 WIB

Saya salah satu warga kab kebumen, ingin mengadukan perihal perpanjangan sim B, yg mana blm bisa dilakukan scr online, jadi hrs ke satpas. Di satpas saat melakukan ujian praktek (gatau namanya krn bukan saya yg mengalami, tp suami saya), hanya diberi 1x kesempatan, yg mana pasti kebanyakan gagal. Setelah gagal kalo mau cpt kita disuruh pake biaya calo aja, 5 thn lalu 750k. Tahun ini mau perpanjang lg udah dipatok harga 1 jt.
Suami saya kapok ga mau mencoba memperpanjang dulu lwt satlantas, karena udah tau pasti dipersulit. Hanya membuang2 waktu dan tenaga. Mohon ditertibkan ya para oknum2 ini, khususnya di kab kebumen. Bayangin aja kita umk nya 2jt lebih dikit bgt, hrus dipotong buat bayar perpanjang sim udah 1 jt sendiri ya. Tolong bilangin sama pak listyooooo sigit prabowooo
Tindak Lanjut
Operator Instansi Diskominfo Senin, 3 Agu 2026 15:11:08 WIB

Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Kebumen, kami sampaikan bahwa layanan perpanjangan SIM secara online menggunakan aplikasi yang menjadi kewenangan Korlantas Polri. Saat ini, aplikasi tersebut hanya dapat memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Terkait informasi mengenai penggunaan jasa calo, Satlantas Polres Kebumen menyampaikan bahwa tidak ada anggota Satlantas yang menyarankan atau mengarahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM melalui calo.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan masukannya.

Informasi Lain
Kode2600000965
KategoriKomunikasi dan Informatika
PrioritasBiasa
Dilihat165 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai