Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000984
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN DAN PERIKANAN Publik
Aduan Masyarakat
Kamis, 6 Agu 2026 20:41:17 WIB
???? Kepada Bupati Kebumen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, dan Satpol PP Kabupaten Kebumen.
Kami berharap persoalan pembakaran sampah di kawasan permukiman menjadi perhatian serius. Hampir setiap pagi dan sore, asap dari pembakaran sampah memenuhi udara dan mengganggu warga sekitar.
Asap tidak hanya menimbulkan bau yang menyengat, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Warga seharusnya tidak dipaksa menghirup asap setiap hari.
Kami memohon agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik pembakaran sampah di lingkungan permukiman. Edukasi, penyediaan layanan pengelolaan sampah yang memadai, serta penegakan aturan perlu berjalan bersamaan.
Keluhan seperti ini sudah sering disampaikan masyarakat. Harapannya, ada tindak lanjut yang nyata sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan udara yang kami hirup tidak lagi dipenuhi asap pembakaran sampah.
Semoga Bupati Kebumen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, dan Satpol PP Kabupaten Kebumen dapat berkoordinasi untuk mencari solusi yang efektif. Kami hanya ingin hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Mohon agar persoalan ini menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Kami berharap persoalan pembakaran sampah di kawasan permukiman menjadi perhatian serius. Hampir setiap pagi dan sore, asap dari pembakaran sampah memenuhi udara dan mengganggu warga sekitar.
Asap tidak hanya menimbulkan bau yang menyengat, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Warga seharusnya tidak dipaksa menghirup asap setiap hari.
Kami memohon agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik pembakaran sampah di lingkungan permukiman. Edukasi, penyediaan layanan pengelolaan sampah yang memadai, serta penegakan aturan perlu berjalan bersamaan.
Keluhan seperti ini sudah sering disampaikan masyarakat. Harapannya, ada tindak lanjut yang nyata sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan udara yang kami hirup tidak lagi dipenuhi asap pembakaran sampah.
Semoga Bupati Kebumen, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, dan Satpol PP Kabupaten Kebumen dapat berkoordinasi untuk mencari solusi yang efektif. Kami hanya ingin hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Mohon agar persoalan ini menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DLHKP
Minggu, 9 Agu 2026 15:29:08 WIB
nggih terimakasih atas aduan yang diberikan, perlu kami sampaikan bahwa kami sudah menyusun surat edaran terkait pelarangan membakar sampah dan membuang sampah tidak pada tempatnya yaitu pasal 45 perda no 13 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah dan di perda juga sudah dilarang bahkan ada sanksi denda dan pidananya yaitu kurungan 6 bulan dan denda 50 juta
Informasi Lain
| Kode | 2600000984 |
| Kategori | Lingkungan Hidup |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 54 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai