Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000991
Informasi Aduan
Kembali
Selesai Kecamatan Sruweng Publik
Aduan Masyarakat
Jum'at, 7 Agu 2026 16:32:24 WIB
hasil musdes sudah ditentukan oleh bu kades dengan adanya sambutan bahwa ketua dan pengawas sudah disepakati.
Pertanyaannya apakah dibenarkan jika hasil keputusan diutarakan sebelum terjadinya musdes.
Pertanyaannya apakah dibenarkan jika hasil keputusan diutarakan sebelum terjadinya musdes.
Tindak Lanjut
Operator Instansi Kecamatan Sruweng
Senin, 10 Agu 2026 11:52:08 WIB
Kami dari Pihak Kecamatan Sruweng sudah berkoordinasi dengan Pemdes Karngjambu,Dari Pemdes hanya memberikan rekomendasi,itupun sebelumnya sudah dimusyawarahkan secara Internal dengan pengurus Bumdes Perwakilan BPD dan Pendamping desa,telah disetujui bersama bahwa Bpk M.R****d sebagai direktur Bumdes dan Bu R***h sebagai Pengawas
Informasi Lain
| Kode | 2600000991 |
| Kategori | Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan oleh bupati |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 68 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai