Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000999

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN Publik

Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agu 2026 10:37:09 WIB

kenapa setiap akhir pekan/libur tanggal merah setiap parkir kendaraan bermotor dialun2 selalu diminta 3ribu.apakah ada Perda nya parkir kendaraan bermotor 3ribu dialun2 setiap liburan/akhir pekan?? 3ribu ini resmi atau pungli? karena tidak tertara dikarcis nominalnya.. kalau pungli mohon ditindaklanjuti karena lokasi dekat kantor pemerintahan masak pungli didepan mata dibiarkan. jangan karena nominal sedikit jadi dibiarkan/ dinormalisasikan.kalau memang 3ribu maka tolong disertakan nominalnya dikarcis parkirnya dan pampangkan perdanya..dari bawah diajakrkan kejujuran..rakyat sudah banyak membayar pajak disegala bidang.
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERKIMHUB Senin, 10 Agu 2026 09:57:08 WIB

Terimakasih atas saran dan masukannya. Terdapat 2 jenis Parkir yang dikelola oleh Disperkimhub yaitu Parkir Khusus dan Parkir Tepi Jalan Umum. Terkait Parkir di tempat parkir Alun-alun Pancasila merupakan parkir khusus dengan tarif Rp. 2.000 untuk kendaraan roda 2 dan Rp. 3.000 untuk kendaraan roda 4 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Nomor 10 Tahun 2025. Untuk retribusi Parkir Tepi Jalan Umum kendaraan roda 2 sebesar Rp. 2.000 dan kendaraan roda 4 sebesar Rp. 4.000. Selanjutnya terkait ketidaksesuaian penarikan retribusi akan dilakukan monitoring dan evaluasi serta penindakan terhadap juru parkir terkait. Terimakasih.

Informasi Lain
Kode2600000999
KategoriPerhubungan
PrioritasBiasa
Dilihat115 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai