Detail Aduan

Kode Tracking: 2200000082

Informasi Aduan Kembali
Selesai DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH Publik

Aduan Masyarakat

Rabu, 26 Jan 2022 13:48:13 WIB

Tolong dong !!
Turunkan dan stabilkan harga minyak goreng..
Lokasi
Tindak Lanjut
Operator Instansi DISPERINDAG KUKM Rabu, 26 Jan 2022 21:00:01 WIB

Assalamualaikum
Terimakasih atas aduan yang telah disampaikan.
Kenaikan harga Minyak Goreng saat ini dipicu karena naiknya harga Crude palm oil (CPO) dunia, yang merupakan bahan baku pembuatan Minyak Goreng. Hal ini berimbas pada naiknya biaya produksi Minyak Goreng nasional.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 18 Januari 2022 melalui siaran pers telah menyampaikan Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp 14.000,00 per liter, yang efektif mulai tanggal 19 Januari 2022.
Kebijakan tersebut telah dilaksanakan melalui toko ritel seperti alfamart dan indomart. Saat ini hampir seluruh toko ritel telah melaksanakan kebijakan satu harga minyak goreng seperti Jadi Baru, Rita, Mitra Sehati, PI dan lainnya. Kebijakan tersebut juga akan dilaksanakan di tingkat Pasar Tradisional yang dilaksanakan melalui distributor.
Pemerintah Kab. Kebumen melalui Disperindag KUKM telah berupaya mengawal hal tersebut diatas, yakni telah melaksanakan oprasi pasar minyak goreng Rp 14.000,- di 7 kecamatan dengan total 3.396 liter minyak goreng. Selain itu juga dilaksanakan pemantauan dan pengawasan setiap hari ke toko ritel, minimarket dan supermarket melalui kegiatan sidak harga dan ketersediaan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Informasi Lain
Kode2200000082
KategoriPasar & Produk Kadaluwarsa
PrioritasBiasa
Dilihat164 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai