Detail Aduan

Kode Tracking: 2200000107

Informasi Aduan Kembali
Selesai BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH Publik

Aduan Masyarakat

Jum'at, 28 Jan 2022 18:22:27 WIB

Lapor pak, kenapa kalo THL di pemda, kalo sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, gajinya dipotong? Padahal ketika thl melaksanakan perjalanan dinas kan tetep berangkat ke kantor dan melaksanakan tugas.
Tindak Lanjut
Operator Instansi bpkpd Kamis, 3 Feb 2022 15:49:02 WIB

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022 Perjalanan dinas jabatan terdiri atas komponen sebagai berikut :
a. uang harian;
b. biaya transport;
c. biaya penginapan; dan
d. uang representasi perjalanan dinas.
sedangkan upah tenaga harian lepas dibayarkan berdasarkan upah harian, sehingga ketika yang bersangkutan melaksanakan perjalanan dinas, yang bersangkutan tidak berhak atas upah harian, tetapi mendapatkan uang perjalanan dinas karena dalam komponen perjalanan dinas sudah terdapat uang harian sehingga tidak terjadi double pembayaran.

Informasi Lain
Kode2200000107
KategoriPajak Daerah dan PBB
PrioritasBiasa
Dilihat172 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai