Detail Aduan
Kode Tracking: 2200000107
Informasi Aduan
Kembali
Selesai BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH Publik
Aduan Masyarakat
Jum'at, 28 Jan 2022 18:22:27 WIB
Lapor pak, kenapa kalo THL di pemda, kalo sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, gajinya dipotong? Padahal ketika thl melaksanakan perjalanan dinas kan tetep berangkat ke kantor dan melaksanakan tugas.
Tindak Lanjut
Operator Instansi bpkpd
Kamis, 3 Feb 2022 15:49:02 WIB
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022 Perjalanan dinas jabatan terdiri atas komponen sebagai berikut :
a. uang harian;
b. biaya transport;
c. biaya penginapan; dan
d. uang representasi perjalanan dinas.
sedangkan upah tenaga harian lepas dibayarkan berdasarkan upah harian, sehingga ketika yang bersangkutan melaksanakan perjalanan dinas, yang bersangkutan tidak berhak atas upah harian, tetapi mendapatkan uang perjalanan dinas karena dalam komponen perjalanan dinas sudah terdapat uang harian sehingga tidak terjadi double pembayaran.
Informasi Lain
| Kode | 2200000107 |
| Kategori | Pajak Daerah dan PBB |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 172 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai