Detail Aduan
Kode Tracking: 2200000260
Aduan Masyarakat
Rabu, 26 Okt 2022 13:33:12 WIB
Tolong ditindak lanjuti, karena sudah mulai terjadi gesekan antar warga. Banyak warga yang menolak, karena imbas jangka panjangnya.
Diduga ada oknum perangkat desa yang terlibat dalam penjualan pasir besi.
Terima Kasih. Telah kami teruskan kepada bidang yang menangani. Sedang dilakukan koordinasi dengan instansi/dinas terkait dalam tindaklanjut penanganan aduan dari masyarakat tentang adanya pengerukan pasir besi di JLS Desa Mirit Kecamatan Mirit. Kami juga telah melakukan konsultasi dengan provinsi terkait langkah-langkah penanganan aduan tersebut.
Berikut kami sampaikan,
Hasil kegiatan penegakan Perda Nomor 4 Tahun ttg Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di wilayah Kebumen dan Tindak Lanjut Aduan Masyarakat.
Hari : Jum,at
Tanggal : 28 Oktober 2022.
Waktu : 09.00 Wib s.d 13.00 Wib.
Personil :
a. Satpol PP Kebumen
b. Polres Kebumen.
c. Kodim 0709 Kebumen.
d. DLHKP kab. Kebumen.
e. Camat Mirit. Kades Mirit petikusan dan kades mirit. kegiatan sbb :
1. Kegiatan diawali dg melaksanakan APP di Mako Satpol PP. Tim menggunakan 2 (dua) kendaraan, yaitu 1 (satu) kendaraan dinas Satpol PP, dan 1 (satu) kendaraan patroli Polres.
2. Tim menuju titik kumpul di kantor kecamatan mirit, dilanjutkan rapat persiapan ke obyek pelanggaran yg berada di desa mirit, tlogodepok dan mirit petikusan
3. Tim bergerak menuju obyek pelanggaran, dan ditemukan alat berat yg digunakan utuk menambang dlm keadaan tidak beroperasi, DLHKP memberikan pembinaan, agar menghentikan kegiatan, sampai dengan memiliki ijin penambangan dimiliki, dan dibuatkan berita acara pembinaan kepada sdr. Bagus setiawan mewakili penambang.
4. Kegiatan berjalan dg lancar.
Dump.
| Kode | 2200000260 |
| Kategori | Keamanan Penertiban Lingkungan & PKL |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 104 kali |
Belum ada komentar