Detail Aduan
Kode Tracking: 2300000082
Aduan Masyarakat
Selasa, 13 Jun 2023 09:48:57 WIB
Terima kasih atas laporannya, dapat kami sampaikan bahwa proses pembuatan KTP - el melewati tahapan kesesuaian data/kelengkapan persyaratan, setelah data kami ambil dari SIAK untuk dichek kembali keakuratan data tersebut, selanjutnya pemohon melakukan perekaman wajah, sidik jari dan tanda tangan. Lalu data dikirim ke server SIAK Pusat dan proses pengiriman data perekaman membutuhkan waktu tergantung jaringan dan kepadatan trafic yang tidak bisa diprediksi. Setelah data terkirim ke Server SIAK Pusat barulah bisa melakukan pencetakan KTP - el ( jika blangko tersedia).
Pada tanggal 12 dan 13 Juni 2023 terjadi kendala jaringan. Kami informasikan juga bahwa sejak tanggal 3 Mei 2023 sampai saat ini blangko KTP - el di Kecamatan Mirit belum tersedia, hal ini telah kami sampaikan kepada warga melalui Pemerintah Desa dan kami sarankan untuk melakukan pencetakan KTP - el langsung di Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen
Demikian penjelasan kami , mohon maaf atas ketidak nyamanannya pelayanan kami.
| Kode | 2300000082 |
| Kategori | Kecamatan Mirit |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 172 kali |
Belum ada komentar