Detail Aduan
Kode Tracking: 2300000214
Aduan Masyarakat
Minggu, 19 Nov 2023 19:21:29 WIB
Disdikpora Kabupaten Kebumen menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi, pengecekan, dan kajian atas laporan aduan di SMP N 1 Gombong. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut.
SMP Negeri 1 Gombong menetapkan Tata Tertib tentang Cara Berpakaian dan Berdandan, “Potongan rambut siswa putra harus pendek dan rapi”. Tata tertib tersebut didukung oleh walimurid dan setiap wali murid menandatangani pernyataan persetujuan untuk mengikuti tata tertib tersebut. Penegakan atas tata tertib tersebut dilakukan melalui beberapa kali peringatan. Seiring dengan semangat Merdeka Belajar, khususnya tentang Disiplin Positif maka tindakan penegakan tata tertib, mulai tahun ajaran 2023/2024 lebih menekankan pada himbauan dan peringatan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab agar peserta didik menaati tata tertib.
| Kode | 2300000214 |
| Kategori | Pendidikan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 212 kali |
Belum ada komentar