Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000097
Informasi Aduan
Kembali
Selesai DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Publik
Aduan Masyarakat
Kamis, 15 Feb 2024 14:32:36 WIB
Assalamualaikum, selamat siang. Perkenalkan saya Hikmah warga Peniron, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada Bp. Bupati Kebumen yg Terhormat. Bahwa sehubungan dengan belum tersedianya sarana kesehatan berupa Apotek khususnya di Wilayah Desa Peniron, Kec. Pejagoan serta tingginya permintaan warga Desa Peniron terhadap obat- obatan saya memohon kpd Bp. Bupati agar dapat membantu Kami warga peniron menyampaikan Kepada Dinas Kesehatan utk memperlancar proses izin pembukaan Apotek Bina Farma (Apotek ini sbelumnya beralamat di Gemeksekti) yang sekarang sedang melakukan proses izin pindah ke Desa Peniron, namun saya rasa proses izin pindah sedari akhir tahun lalu tidak ada perkembangan. Maka saya mohon dengan sangat kepada Bp. Bupati yg Terhormat untuk dapat membantu dibukanya Apotik Peniron terimakasih. Wassalamualaikum. Wr. Wb
Tindak Lanjut
Operator Instansi DINKES PPKB
Jum'at, 16 Feb 2024 10:19:02 WIB
Yth Pelapor. Untuk mendirikan apotek di suatu tempat ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Saat pemilik sarana apotek dan apoteker penanggung jawab apotek sudah memenuhi semua persyaratan yang ada dan memproses pengajuan ijin melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) maka kami akan bisa segera menindaklanjuti.
Terimakasih
Informasi Lain
| Kode | 2400000097 |
| Kategori | Kesehatan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 165 kali |
Komentar Publik
Belum ada komentar
Aduan sudah selesai