Detail Aduan
Kode Tracking: 2400000292
Aduan Masyarakat
Selasa, 7 Mei 2024 08:45:04 WIB
Perihal: Pasar Tumenggungan.
Beberapa waktu yang lalu ada penertiban pedagang tidak diperbolehkan menggelar dagangan diluar gedung pasar atau di area parkir, bahkan sempat dijaga / di awasi Satpol PP beberapa hari. Namun saat ini sudah tidak tertib lagi, sehingga menyerobot hak pengunjung saat parkir motornya, terutama di sebelah utara pasar.
Belum lagi pedagang yang menggunakan teras kios untuk menaruh dagangan sehingga menyita tempat berjalan pengunjung pasar.
Kalau boleh usul, bagi pedagang yang tidak mendapatkan tempat/kios, diarahkan ke area parkir di timur pasar (eks pasar pagi), syukur syukur dibuatkan lapak permanen.
Terimakasih dan mohon maaf jika tidak berkenan.
Waalaikumsalam
Terimakasih atas perhatian dan saran yang diberikan terkait ketertiban pedagang di Pasar Tumenggungan. Penertiban pedagang di pasar Tumenggungan dilakukan secara berkala dan insidentil. Tentunya pelaksanaan penertiban pedagang juga membutuhkan dukungan dari berbagai aspek khususnya dari kesadaran pedagang pasar sendiri untuk dampak memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
Berkaitan dengan masukan Saudara untuk menempatkan pedagang di area parkir timur pasar tidak dapat kami akomodir, dikarenakan area parkir tidak diperkenankan untuk berjualan. Masih tersedia los di dalam pasar untuk berjualan pedagang.
Selain itu kami mohon pedagang untuk bisa lebih tertib dalam berjualan. Tidak berjualan di akses keluar masuk pengunjung, dan area di luar pasar.
| Kode | 2400000292 |
| Kategori | Pasar & Produk Kadaluwarsa |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 101 kali |
Belum ada komentar